SDN SUKARAJA 1 KEC PULOSARI KAB PANDEGLANG BANTEN FAKTANYA SUDAH SESUAI DENGAN PERMENDIKBUDRISTEK NO. 63 TAHUN 2022

Pandeglang, Senin 13 November 2023

Kunjungan liputan investigasi media BIN dalam kerangka menelaah isi permendikbudristek dengan fakta yang ada di sekolah hari ini berlangsung di SDN Sukaraja 1 kecamatan Pulosari kabupaten Pandeglang Banten. Berdasarkan fakta kunjungan sekolah yang dipimpin oleh M Romli ini telah memenuhi unsur transparansi dan keterbukaan publik seperti yang tertuang dalam pasal 2 permendikbudristek nomor 63 tahun 2022.

M. Romli selaku kepala sekolah saat dikunjungi tengah menjalankan tugas luar di dinas pendidikan, sementara itu pelayanan publik di wakili oleh salah seorang tenaga pengajar, dan juga H. Asraf melalui telepon seluler.

Menurut Jarkasih salah satu masyarakat dan juga tokoh pendidikan di desa Sukaraja, sekolah yang yang dipimpin M Romli ini mendapat apresiasi positif dari masyarakat “yang saya tahu bagus itu sekolah dibawah kepemimpinan pak Romli, dengan saya juga sering komunikasi dan koordinasi dalam membahas berbagai cara peningkatan pendidikan di Sukaraja” Ujar Jarkasih kepada awak media.