RENCANA PEMEKARAN WILAYAH DI PROPINSI BANTEN, DISOROTI OLEH SEKJEN PKN BANTEN

RENCANA PEMEKARAN WILAYAH DI PROPINSI BANTEN, DISOROTI OLEH SEKJEN PKN BANTEN

Tidak bisa dipungkiri bahwa pembangunan di Banten hingga saat ini bisa dibilang masih jauh dari harapan para penggagas Propinsi Banten yaitu kemakmuran rakyat, bagaimana tidak? Daerah yang berbatasan langsung dengan ibu kota Negara ini masih terdapat kantong kantong kemiskinan, terutama di Lebak dan Pandeglang, oleh karena itu Sekjen PKN Banten Bpk Rencon Nainggolan berikhtiar untuk maju ke DPR Propinsi Banten melalui dapil Lebak , Tidak lain dan Tidak bukan karena keinginan beliau untuk memajukan Lebak sebagai satu satunya daerah yang mempunya kampung Baduy di Banten, yaitu etnis asli Banten yang masih memelihara keaslian budaya NUSANTARA , budaya masyarakat yang saling menghargai, menghargai sesama manusia, sesama mahluk Tuhan dan kearifan Nusantara yang kental….oleh karena itu masyarakat Lebak bersyukur dengan kehadiran pak Rencon Nainggolan yang akan didaulat sebagai wakil masyarakat Lebak di DPRD Propinsi Banten melalui Pemilu 2024 yaitu 14 Pebruari 2023.

Rencon Elias Nainggolan yang akrab disapa Mas Reno menyoroti rencana pemekaran wilayah di Banten ,agar seluruh fungsionaris PKN wajib terlibat dalam pembangunan baik di Kab induk maupun di kabupaten pemekaran yang akan datang,caranya adalah PKN harus punya kursi di DPRD Kabupaten Kota se Banten dan DPRD Propinsi minimal 1 Fraksi, hal itu untuk memudahkan PKN untuk menjamin program program yang berorientasi pada kemakmuran rakyat bisa dilawan dan dijamin keberlangsungannya , bukan untuk kemakmuran segelintir orang…..

Berikut ini rencana pemekaran wilayah administratif di Banten

1. Kabupaten Cibaliung yang terdiri dari kecamatan Cibaliung, kecamatan Cimangu, kecamatan Sumur, kecamatan Cibitung, kecamatan Cikeusik, kecamatan Cimanggu, kecamatan Cigeulis, kecamatan Panimbang dan kecamatan Sobang

2. Kabupaten Caringin yang terdiri dari kecamatan Carita,kecamatan Jipur,kecamatan Labuan,kecamatan Cikedai,kecamatan Pagelaran,kecamatan Patia,kecamatan Sukaresmi.

3. Kabupaten Cilangkahan yang terdiri dari Kecamatan Maingping, kecamatan Panggarangan, Kecamatan Cibebeber,Kecamatan Ciongrang,Kecamatan Bayah,Kecamatan Cihara,Kecamatan Cijaku,Kecamatan Wanasalam,Kecamatan Banjarsari.

4. Kabupaten Tangerang Utara yang terdiri dari kecamatan Gunung Kaler,kecamatan Baru, kecamatan Sepatan,kecamatan Kosambi,kecamatan Sepatan Timur,kecamatan Mauk,kecamatan Sukadiri,kecamatan Teluknaga,Kecamatan Kresek,Kecamatan Sukamulya,Kecamatan Gunung Kaler, dan Kecamatan Kresek.

5. Kabupaten Tangerang Tengah terdiri dari kecamatan Cisauk,kecamatan Curug,kecamatan Pagedangan,kecamatan Legok,kecamatan Curug,kecamatan Kelapa Dua.